BANJARMASIN — Tarif Papadaan resmi diterapkan pada tiga moda transportasi perkotaan di Kalimantan Selatan dengan tarif Rp5.000. Sistem pembayaran terintegrasi tersebut didukung Bank Kalsel melalui aplikasi Aksel.
Tarif Papadaan berlaku pada Trans Banjarbakula, Trans Banjarmasin, dan Trans Banjarbaru. Dengan satu kali pembayaran, penumpang dapat melakukan hingga tiga kali perpindahan moda dalam waktu 90 menit.
Pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu prabayar nirsentuh, QRIS, maupun aplikasi dompet digital yang mendukung layanan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel M. Fitri Hernadi mengatakan, penerapan Tarif Papadaan menjadi bagian dari integrasi layanan transportasi sekaligus digitalisasi sistem pembayaran.
“Dari aplikasi Aksel, fasilitasi proyek perubahan, implementasi Tarif Papadaan, yaitu tarif terintegrasi untuk Trans Banjarbakula dan Trans Banjarmasin,” ujar Fitri, Kamis, 8 Oktober 2026.
Menurut Fitri, Bank Kalsel berperan dalam integrasi sistem tarif pada ketiga moda transportasi perkotaan tersebut.
“Bahkan ke depan, untuk tarif berlangganan, pembelian hanya di Aksel, lebih murah dan bisa melalui aplikasi,” katanya.
Direktur Bisnis Bank Kalsel Izhar mengatakan, Bank Kalsel mendukung digitalisasi layanan pemerintah daerah, termasuk sistem pembayaran pada transportasi publik Trans Banjarbakula.
“Kami akan selalu mendukung digitalisasi Kalimantan Selatan, salah satunya melalui kegiatan yang ada di Trans Banjarbakula ini,” ujar Izhar.












