BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah dengan menargetkan 80 persen transaksi retribusi dilakukan secara non-tunai pada 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Andi Rudi Latif dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Minggu (5/4/2026).
Menurutnya, digitalisasi tidak hanya soal modernisasi sistem, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Digitalisasi harus berdampak langsung, baik dari sisi kemudahan layanan maupun transparansi,” ujarnya.
Pemkab Tanah Bumbu telah mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di berbagai sektor, mulai dari pajak daerah, retribusi, layanan perizinan, hingga rumah sakit dan pasar tradisional.
Sistem pembayaran juga telah terintegrasi dengan Bank Kalsel, QRIS, dan berbagai kanal digital nasional, sehingga masyarakat memiliki akses transaksi yang lebih cepat dan praktis.
Dari sisi tata kelola, digitalisasi dinilai mampu menekan potensi kebocoran pendapatan daerah serta meningkatkan transparansi melalui sistem pencatatan yang terintegrasi.
Kabupaten Tanah Bumbu juga berhasil mempertahankan status kategori “Digital” serta meraih peringkat tiga terbaik implementasi digitalisasi daerah dari Bank Indonesia Kalimantan Selatan.
Untuk memperkuat capaian tersebut, pemerintah daerah menyiapkan strategi lanjutan, termasuk perluasan kanal pembayaran, integrasi penuh sistem transaksi elektronik antar perangkat daerah, serta percepatan adopsi transaksi non-tunai.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga mendukung pelayanan publik yang lebih modern dan akuntabel.












