Bacakabar.id Banjarmasin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai NasDem, hari ini. Namun berkas tersebut dikembalikan KPU karena data tidak sesuai dengan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Plt Ketua KPU Kalsel, Siswandi Reyaan, mengatakan berkas dari Caleg Partai NasDem dengan berat hati kita kembalikan untuk di perbaiki kembali sebab tidak sesuai dengan data pada aplikasi sistem Silon.
“Hal ini dikarenakan data silon maupun SK merupakan kewenangan DPP, bahkan merekalah yang memiliki akses untuk merubah data tersebut, baik nama caleg maupun daerah pemilihan,” jelasnya.
Ia menambahan silahkan nanti Caleg NasDem memasukkan berkas lagi sesuai data di DPP jangka waktu masih panjang sampai 14 mei 2023.
Ketika dikonfirmasi wartawan ke Ketua DPW Partai NasDem H.Mansyur, mengakui memang terdapat perbedaan data salah satu caleg dan akan dilakukan perbaikan.
“Jadi ada 1 berkas perbedaan nama calon kami dengan sistem yang di upload pusat pada sistem silon dengan data fisik yang kita serahkan. DPW ke KPU tadi,” tuturnya.
“Sedikit ada missed, Insyallah besok clear dan kita akan mendaftar lagi” pungkasnya. (@Dwan)












