Bacakabar.id – Tamiang Layang, Dewan Pimpinan Daerah Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Barito Timur menaungi pendirian TPA/TPQ di Kecamatan Karusen Janang.
SWI menetapkan keputusan pada tanggal 30 September 2022 setelah mengadakan dialog bersama tokoh masyarakat setempat terkait kendala pendirian pendidikan nonformal yang bertujuan untuk memberikan pengajaran membaca Al-Qur’an sejak usia dini.
“Mengacu pada SK Dirjen Pendis No 91 tahun 2020 tentang juklak pendidikan Al-Qur’an, penyelenggaraanTPQ harus berada dibawah organisasi berbadan hukum, tidak bisa perorangan, Itulah mengapa SWI menaungi pendiriannya,” ujar Burhansyah Ketua DPD SWI Bartim Sabtu (1/10/2022).
Setelah itu, dapat mendaftarkan pendiriannya ke Kankemenag dengan melampirkan data jumlah santri, susunan dewan guru, dokumen kurikulum, lalu ada rekomendasi dari KUA
“Sejak lama TPQ sudah memiliki sarana gedung pendidikan yang representatif dan memadai berupa ruang belajar disekitar lokasi Masjid Baiturrahmah, kendala sampai sekarang belum ada organisasi yang menaungi. Maka disini, SWI hadir menawarkan solusi sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap, dengan jalan keluar tersebut pada tahun ini pengurus pengajian akan mendapatkan surat keputusan penetapan tanda daftar Lembaga Pendidikan Al-Qur’an.
Disamping itu, sekaligus menerima usulan pengadaan materi pelajaran dan alat praktik seperti buku-buku Iqro, seragam santri, alat tulis, dan meja untuk anak-anak ngaji. (Hawini)












