Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Tabrakan Tiga Skuter Metik di Mabuun Tabalong, Pengendara Luka Ringan

×

Tabrakan Tiga Skuter Metik di Mabuun Tabalong, Pengendara Luka Ringan

Sebarkan artikel ini
Petugas kepolisian memeriksa lokasi tabrakan tiga sepeda motor skuter metik di U-Turn Jalan Ahmad Yani Mabuun Tabalong.
Petugas Satlantas Polres Tabalong melakukan olah TKP kecelakaan tiga skuter metik di U-Turn Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mabuun.

TABALONG – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga sepeda motor jenis skuter metik terjadi di perputaran balik (U-Turn) Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Rabu (17/12/2025) sore.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 Wita dan mengakibatkan tiga pengendara mengalami luka ringan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno mengatakan, kecelakaan melibatkan tiga pengendara yang masing-masing mengendarai sepeda motor tanpa penumpang.

Menindaklanjuti laporan warga, Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Lantas IPTU Oki Hermawan, S.H., M.M., langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi jalan lurus dan beraspal kering. Dugaan kecelakaan terjadi di area U-Turn saat salah satu kendaraan hendak berputar balik,” ujar IPTU Joko.

Kasat Lantas IPTU Oki Hermawan menjelaskan, kecelakaan diduga dipicu kurangnya kehati-hatian saat melakukan putar balik serta jarak antar kendaraan yang terlalu dekat.

“Pada saat salah satu pengendara berputar arah di U-Turn, kendaraan dari belakang sudah berada pada jarak yang tidak aman sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, dua pengendara pelajar SMA berinisial MKN (17) dan SBP (19) melaju dari arah Expo Mabuun menuju Desa Maburai. Saat tiba di U-Turn, sepeda motor warna coklat yang dikendarai WM (49) tiba-tiba memotong arus lalu lintas dari arah Kantor DPRD dengan maksud berbalik arah.

Benturan tak terhindarkan ketika motor MKN menabrak bagian samping motor WM. Akibatnya, MKN terjatuh hingga ke arah trotoar. Sementara SBP yang melaju di belakang tidak sempat menghindar dan menabrak trotoar. Pengendara WM juga terjatuh di badan jalan.

Baca Juga  Detik-detik Kapal Tongkang Serempet Rumah di Bantaran Sungai Barito

Ketiga pengendara kemudian dievakuasi ke RSUD H. Badaruddin Tanjung untuk mendapatkan perawatan medis. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan ketiganya mengalami luka ringan.

“SBP mengalami luka robek pada paha dan wajah kanan, MKN mengalami memar di tangan kiri dan luka robek di wajah kiri, sementara WM mengalami memar di tangan kiri serta luka robek di wajah kiri,” terang IPTU Joko.

Pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk lebih waspada, terutama di titik rawan kecelakaan seperti U-Turn.

“Kami mengingatkan masyarakat agar memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum berputar balik, menjaga jarak, dan mengatur kecepatan demi keselamatan bersama,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *