Sukamara, bacakabar — Pemerintah Kabupaten Sukamara mengukuhkan kepengurusan Forum Anak Daerah (FAD) masa bakti 2025–2027. Bupati Sukamara H. Masduki, S.T., memimpin langsung pengukuhan yang digelar Kamis (14/8/2025).
Bupati Masduki menegaskan, pembentukan FAD menjadi langkah nyata Pemkab Sukamara dalam menunjukkan kepedulian terhadap masa depan anak. Forum ini menjadi wadah bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, dan ide kreatif dalam pemenuhan hak serta perlindungan anak.
“Pengurus FAD Sukamara adalah wujud kepedulian luar biasa pemerintah daerah terhadap masa depan generasi penerus, sekaligus langkah strategis membangun fondasi SDM unggul untuk Indonesia,” ujarnya.
Bupati menambahkan, perhatian terhadap anak adalah tanggung jawab bersama, dimulai dari keluarga, pemerintah, hingga seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi semua pihak, Sukamara diharapkan menjadi daerah ramah anak dan berdaya saing tinggi.












