Bacakabar.id, Banjarmasin – Guna melestarikan cagar budaya di Kalsel, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel mengadakan sosialisasi pelestarian bangunan cagar budaya di Banjarmasin.
“Pentingnya sosialisasi ini dilakukan dan langkah awal Dinas PUPR Kalsel melalui Bidang Cipta Karya untuk mendata bangunan cagar budaya di Kalimantan Selatan yang mana perlu di lestarikan dan diperbaiki,” ungkap Andri Fadli, Sekretaris PUPR Kalsel Kamis, (15/12/2022).
Ia juga mengatakan, Dinas PUPR Kalsel memandang perlu melakukan penyebaran informasi melalui acara sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan tentang makna dan nilai-nilai penting upaya pelestarian bangunan cagar budaya dalam kehidupan masyarakat kita
Sementara itu, Irwan Yunizar, ST Kepala Seksi Pembinaan Teknis PLP, Air Minum dan bangunan melaporkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengembangan tentang arti penting nilai-nilai cagar budaya khususunya warisan budaya bersifat bangunan cagar budaya.
Kalimantan Selatan sebagian wilayahnya memiliki beberapa bangunan cagar budaya yang perlu dijaga dan dilestarikan. Namun saat ini masih belum terinformasikannya dengan baik kepada masyarakat khususnya para pemegang kebijakan yang berkaitan dengan aturan upaya pelestarian bangunan cagar budaya.
“Saya mengajak kepada seluruh peserta yang hadir, mari kita bersama-sama menyatukan langkah dan tekad dalam upaya melestarikan bangunan cagar budaya sehingga nilai-nilai penting sejarah yang ada di dalamnya dapat kita jaga,”ungkapnya.
Tujuan dari semua ini agar dapat memahami tentang kriteria bangunan yang dapat dikategorikan sebagai cagar budaya dan dapat melakukan inventarisasi aset bangunan cagar budaya yang ada di wilayahnya.
Sosialisasi yang di hadiri sekitar 60 orang terdiri atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Dinas PUPR kabupaten/kota se-Kalsel, Ikatan Arsitek Indonesia dan Praktisi Cagar Budaya Indonesia. (@Dwan)












