Cikampek, Jawa Barat – Skema rekayasa lalu lintas satu arah (one way) resmi diterapkan di ruas Tol Trans-Jawa, mulai Km 70 Tol Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung.
Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri menegaskan, kebijakan ini bersifat situasional, tergantung volume arus lalu lintas. “Pemberlakuan one way disesuaikan dengan kondisi lapangan,” ujarnya Jum’at, (28/3/2025) di Gerbang Tol Cikampek Utama.
Menhub Dudy Purwagandhi menyatakan hal serupa, menambahkan bahwa Korlantas Polri dan Jasa Marga memiliki parameter khusus sebelum menerapkan rekayasa lalu lintas. “One way akan terus dilakukan selama parameternya terpenuhi. Jika tidak, kebijakan ini dihentikan,” jelasnya.
Selain one way, skema lain seperti, contraflow dan ganjil-genap juga diterapkan berdasarkan parameter yang ditetapkan. “Setiap rekayasa punya standar evaluasi masing-masing,” tambah Dudy.












