Bacakabar.id – BATULICIN, Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) kembali mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika di Wilayah hukum Polres Tanbu.
Hal Ini membuktikan bahwa Kapolres Tanah Bumbu benar-benar serius dalam memberantas peredaran Narkotika di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kali ini Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan diduga pelaku yang merupakan seorang Nelayan berinisial AG (50) warga Desa Wiritasi, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas setempat AKP H. Made Rasa, saat dihubungi media ini Jumat, (25/3/2022) membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang lelaki paruh baya yang menyimpan sabu di rumahnya.
Dia, ditangkap pada Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 21.00 wita di kediamannya kawasan Kusan Hilir.
“Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan 3 paket sabu seberat 0,97 gram,” ujar Made.
Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yakni; satu Handphone Vivo warna biru, satu buah pipet yang terbuat dari kaca
Selanjutnya, satu sendok yang terbuat dari sedotan, satu buah korek api warna kuning dan satu bungkus plastik klip.
Diduga pelaku dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. (Red)