BanjarmasinDaerah

Simpan Carisoprodol, Pria Tidak Tamat SD di Handil Bakti Ditangkap Polisi

×

Simpan Carisoprodol, Pria Tidak Tamat SD di Handil Bakti Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Diduga pelaku beserta barang bukti - Poto Humas Polres Barito Kuala

Bacakabar.id, Marabahan – Sekitar pukul 17.00 Wita, Tim Satres Narkoba Polres Barito Kuala bergegas bergerak kearah wilayah Alalak. Setelah mendapat informasi adanya peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkotika jenis Carisoprodol.

Diketahui Carisoprodol adalah obat yang mengandung narkotika sebagaimana di maksud dalam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Ttg Narkotika gol I (satu).

Setibanya di Jalan Trans Kalimantan atau tepatnya di terminal Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, polisi mendapati seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan.

Dari keterangan yang bersangkutan dia bernama Tatang, S tidak tamat SD, merupakan warga Sei Andai Banjar Utara.

Setelah dilakukan penggeledahan padanya, petugas menenukan 40 butir pil warna Putih tanpa merk dan logo yang diduga mengandung Narkotika Carisoprodol.

Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti lainnya yakni, satu lembar plastik warna hitam, satu buah HP merk Oppo A15 warna hitam dan Sepeda motor Honda Beat warna biru.

Kemudian pelaku beserta barang bukti digiring ke Mapolres Barito Kuala untuk penyidikan lebih lanjut. (@dwan)

Baca Juga  Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu Lintas Kalimantan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *