Pelaihari – Selama setahun Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut talah menindak ratusan pelanggaran yang didominasi kasus asusila dan kenakalan remaja.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, H.M Kusri kepada wartawan Kamis, (28/12/2023) kemarin.
Kusri menyebut sepanjang tahun 2023 pihaknya menindak dan memproses 157 kasus pelanggaran asusila. Ia pun merincikan pada Januari 21 kasus, Februari 27, Maret 12 April 44, Mei 13 Juni 4 Juli 18 Agustus 11 September 3 Oktober – November 7 dan Desember 3 kasus.
Kusri berharap ditahun 2024 mendatang pihaknya akan rutin mengelar operasi pekat, mengingat tahun depan adalah tahun politik sehingga dia ingin menekan angka kejadian yang disebabkan karena pengaruh minuman keras.
“Banyak tugas – tugas yang harus diselesaikan selain penegakkan perda juga pengamanan pileg dan pilpres,” tutupnya.
(Anto)












