Banjarmasin, Bacakabar – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) produk minyak goreng merek Minyakita di Toko Haji Ahim, Banjarmasin, Kamis (8/5/2025). Pengecekan ini bertujuan memastikan ketersediaan dan kelaikan minyak goreng curah bersubsidi di pasaran.
Tim dipimpin Panit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Eko Supardianto, didampingi AKP Hotman Mangasi Purba dan tiga anggota. Mereka memverifikasi stok, harga jual, serta keaslian produk untuk mengantisipasi penimbunan atau pemalsuan.
“Kami pastikan Minyakita tersedia dengan harga sesuai ketentuan pemerintah dan aman dikonsumsi,” tegas AKP Purba di lokasi.
Aksi ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan Dir Reskrimsus Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel.
Hasil pemeriksaan di Toko Haji Ahim menunjukkan stok Minyakita mencukupi dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Satgas akan terus mengawasi distribusi pangan strategis untuk stabilkan harga dan stok.
Masyarakat diimbau melaporkan praktik penimbunan atau pelanggaran HET melalui call center 110 atau kantor polisi terdekat.












