Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) kedatangan Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) bertempat di Gedung Rapat Komisi pada Jumat, (19/7/2024).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Alfi Rahman Waluyo dan disambut oleh Ketua DPRD Mura Dr Doni SP Msi bersama seluruh anggota.
Dalam sambutannya, Dr Doni SP Msi menyampaikan, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Tim KPK RI yang diberikan informasi serta sosialisasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Kegiatan ini penting untuk memperkuat tata kelola, manajemen, payung hukum, dan lembaga DPRD. Selain itu, DPRD juga memiliki tugas untuk menekankan pentingnya perbaikan kualitas layanan publik dari pemerintah daerah,” ujar Doni saat membuka kegiatan.
Ia menyebut, pertemua ini merupakan kesempatan yang sangat berharga bagi DPRD, hingga dapat secara langsung mendapat penjelasan dari KPK RI, terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Tujuan utama kegiatan ini, agar anggota DPRD bekerja dengan baik dan tenang sesuai koridor aturan Undang-undang yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.
Diketahui kunjungan KPK RI itu selama dua hari untuk melakukan pertemuan dengan Pemda dan DPRD Kabupaten Murung Raya. (Rmd)












