DaerahKalimantan SelatanKotabaru

Sah! Arbani Dilantik PAW Anggota DPRD Kotabaru

×

Sah! Arbani Dilantik PAW Anggota DPRD Kotabaru

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.id, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar agenda rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Arbani, sebagai anggota DPRD Kotabaru periode 2019 – 2024 Senin, (17/10/2022) berlangsung di Lantai 3 ruang rapat DPRD setempat.

Arbani, menggantikan Muhardi,S.Sos anggota DPRD Kotabaru dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang meninggal dunia.

“Masuknya Pengganti Antar Waktu dari Partai Golkar, maka 35 Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru,siap melaksanakan tugas untuk kemajuan Kabupaten Kotabaru.” Ucap Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis saat memimpin prosesi pengambilan sumpah.

Sementara itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan mengucapkan selamat atas pengambilan sumpah dan janji serta selamat bekerja sdr Arbani sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.

“Dilantiknya saudara Arbani dari Partai Golkar kinerja DPRD Kotabaru dapat membantu pemerintah kabupaten Kotabaru untuk mensejahterakan masyarakat serta bisa menyalurkan aspirasi masyarakat,” Pungkas Bupati Kotabaru H Sayed Jafar (Wan)

Baca Juga  Kotabaru Gelar Pelayanan KB Gratis Dukung 100 Hari Kerja Bupati-Wabup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *