Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Nasional

Relawan Jokowi: Bandara Khusus IMIP Morowali Tidak Bermasalah dan Tetap Diawasi Negara

×

Relawan Jokowi: Bandara Khusus IMIP Morowali Tidak Bermasalah dan Tetap Diawasi Negara

Sebarkan artikel ini
Muhammad Rahmad memberikan keterangan terkait status dan pengawasan Bandara IMIP Morowali.
Sekjen RéJO for Prabowo–Gibran, Muhammad Rahmad, menjelaskan keberadaan Bandara IMIP Morowali yang dinilainya aman dan tetap dalam pengawasan negara.

Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi (RéJO) for Prabowo–Gibran, Muhammad Rahmad, menegaskan bahwa bandara khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah tidak memiliki persoalan keamanan maupun kedaulatan seperti yang ramai dibicarakan publik.

Rahmad mengatakan dua bandara yang ada di Morowali harus dibedakan. Bandara Morowali yang dikelola pemerintah merupakan fasilitas umum dengan pengawasan penuh negara, termasuk kehadiran imigrasi, bea cukai, serta aparat TNI–Polri.

“Bandara pemerintah aman, terbuka, diawasi negara. Tidak ada masalah,” kata Rahmad, Rabu (26/11/2025).

Sementara Bandara IMIP adalah bandara privat yang berfungsi khusus untuk logistik internal kawasan industri. Menurut Rahmad, status tersebut sama dengan bandara khusus perusahaan tambang atau industri besar lainnya yang memang membatasi akses publik.

“Bandara IMIP legal sebagai bandara privat. Akses dibatasi, bukan ditutup. Negara tetap punya wewenang, hanya memang perlu pengawasan lebih baik melihat sensitivitas kawasan,” ujarnya.

Rahmad juga menilai narasi tentang “negara dalam negara” lebih merupakan bentuk kritik terhadap kurangnya transparansi, bukan indikasi hilangnya kedaulatan. Ia mengimbau publik untuk memeriksa fakta sebelum menyimpulkan adanya ancaman terhadap negara.

Terkait klaim aparat tidak dapat memasuki kawasan industri, Rahmad menegaskan hal itu tidak tepat. Ia mencontohkan latihan militer Kopasgat pada 20 November 2025 yang berlangsung di dalam area IMIP.

“Kalau benar tidak bisa masuk, latihan itu mustahil dilakukan. Akses dibatasi, bukan dilarang,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketiadaan pos imigrasi atau bea cukai di Bandara IMIP juga bukan masalah karena fasilitas tersebut bukan bandara internasional. Orang asing yang bekerja di IMIP tetap wajib melewati bandara internasional resmi sebelum masuk kawasan industri.

“Kontrol negara tetap berlaku melalui imigrasi di bandara internasional, flight approval Kemenhub, hingga pengawasan aparat,” kata Rahmad.

Baca Juga  Klik Suka Video Iklan TikTok Dapat Uang, Waspada Penipuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *