Bisnis

Rekening Tak Dipakai 360 Hari Bisa Pasif, Bank Kalsel Imbau Nasabah Cek Status

×

Rekening Tak Dipakai 360 Hari Bisa Pasif, Bank Kalsel Imbau Nasabah Cek Status

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN – Nasabah Bank Kalsel yang rekeningnya jarang digunakan atau sudah lama tidak bertransaksi disarankan segera mengecek status keaktifan rekening mereka.

Sejak 8 Mei 2026, Bank Kalsel menerapkan ketentuan status rekening sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang pengelolaan rekening nasabah.

Berdasarkan ketentuan tersebut, rekening yang tidak memiliki aktivitas transaksi selama lebih dari 360 hari dapat dikategorikan berstatus pasif. Sementara itu, rekening yang tidak menunjukkan aktivitas selama lebih dari 1.800 hari atau sekitar lima tahun dapat berubah status menjadi dormant.

Pada kondisi tertentu, rekening dengan status pasif maupun dormant dapat mengalami pembatasan penggunaan hingga nasabah melakukan proses aktivasi kembali.

Namun nasabah tidak perlu khawatir. Untuk mengaktifkan kembali rekening yang berstatus pasif, nasabah cukup mendatangi kantor cabang Bank Kalsel terdekat dengan membawa dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bank Kalsel mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek aktivitas rekening agar statusnya tetap aktif dan layanan perbankan dapat digunakan secara optimal.

Baca Juga  Sinterklas Hadir di SPBU Manado, Natal Pelanggan Pertamina Jadi Berkesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *