KOTABARU — Pelaksanaan program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Kabupaten Kotabaru masuk dalam evaluasi melalui rapat monitoring dan evaluasi (Monev) kegiatan Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026, Senin (12/10/2026).
Rapat digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Irvan Umbara, A.Md., S.H.
Evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan pelaksanaan program, capaian yang telah berjalan, serta kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan Reforma Agraria 2026.
Dalam rapat tersebut juga dibahas langkah percepatan pencapaian target dan peningkatan koordinasi antarjajaran agar pelaksanaan program berjalan sesuai sasaran.
Reforma Agraria mencakup penataan aset dan akses pertanahan, termasuk pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru menyatakan akan terus mengikuti proses evaluasi dan koordinasi pelaksanaan GTRA untuk mendukung program Reforma Agraria di daerah.












