PELAIHARI — Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut bersama sejumlah instansi menggelar ramp check atau uji petik kendaraan bermotor di kawasan Gunung Khayangan, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan berlangsung di depan Masjid Hj. Siti Mariam mulai pukul 16.00 WITA hingga selesai. Pemeriksaan menyasar kendaraan angkutan barang dan kendaraan operasional.
Dari hasil pemeriksaan, Satlantas Polres Tanah Laut memberikan 10 tilang. Sementara Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut mencatat 22 tilang terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Selain penindakan lalu lintas, layanan Samsat juga tersedia di lokasi. Sebanyak tujuh pembayaran pajak kendaraan tercatat dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut, Satlantas Polres Tanah Laut, UPPD Samsat Pelaihari, PT Jasa Raharja Tanah Laut, Kodim 1009/Pelaihari, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
Pemeriksaan mencakup aspek keselamatan kendaraan, kelengkapan administrasi, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.












