Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Bahas Perubahan Perda Perumahan

  • Bagikan
Rapat Paripurna Perubahan Kebijakan Perumahan

Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (09/09/2024), dengan agenda membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Tanah Bumbu ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Andrean Atma Maulani, dan dihadiri oleh sejumlah anggota legislatif serta jajaran eksekutif pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Andrean Atma Maulani secara resmi menerima Raperda perubahan tersebut dari pihak eksekutif. Perubahan Perda ini diharapkan dapat mempercepat upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Tanah Bumbu.

DPRD Tanah Bumbu diharapkan segera merampungkan pembahasan Raperda ini, agar kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal penyediaan hunian yang layak.

Baca Juga  Ratusan Anak Yatim Dan Dhuafa, Di Satui Tersantuni Oleh STB
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *