Kuala Kapuas – Kabupaten Kapuas berhasil meraih peringkat kedua kategori Informatif pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kalimantan Tengah Tahun 2025.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas, Hartoni U Sawang, saat dikonfirmasi Senin (1/12/2025), menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga motivasi dan pemicu (trigger) bagi seluruh jajaran PPID di Kapuas untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
“Prestasi ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk berbuat lebih baik. Kami akan terus memperkuat koordinasi, inovasi, serta evaluasi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi di seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Hartoni menegaskan, Diskominfosantik sebagai pembina PPID Utama akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan mekanisme pelayanan informasi, agar masyarakat semakin mudah mengakses data dan dokumen publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan informasi publik di Kabupaten Kapuas tidak hanya memenuhi standar penilaian, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan capaian tersebut, Diskominfosantik Kapuas berkomitmen untuk terus mendorong budaya transparansi di lingkungan pemerintahan, menjaga kepercayaan publik, dan memperkuat peran informasi sebagai fondasi pembangunan daerah yang partisipatif dan berintegritas.












