BANJARMASIN – Pemanfaatan pembayaran digital di Kota Banjarmasin kembali diperluas melalui QRIS Championship 2026 yang digelar BPKPAD Kota Banjarmasin bersama Bank Indonesia (BI) dan Bank Kalsel.
Kompetisi tersebut berlangsung selama September hingga November 2026. Pesertanya mencakup juru parkir resmi, merchant Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga masyarakat umum.
Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo mengatakan, kompetisi ini menjadi salah satu cara untuk meningkatkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam transaksi sehari-hari.
Menurut Edy, fasilitas pembayaran digital sudah tersedia, tetapi penggunaannya di masyarakat masih perlu diperluas.
“Kami menggelar kompetisi ini,” ujar Edy di kantornya.
Selama pelaksanaan kompetisi, transaksi QRIS yang dilakukan melalui Bank Kalsel akan tercatat dan menjadi bahan evaluasi.
“Hasil tiga bulan ini menjadi evaluasi ke depan, akan diperluas dengan bank lainnya,” tuturnya.
Selain meningkatkan penggunaan transaksi nontunai, pencatatan transaksi digital juga dimanfaatkan untuk membantu pemerintah daerah melihat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Edy mengatakan, transaksi yang tercatat secara digital memudahkan pemerintah memantau penerimaan yang masuk ke kas daerah sebelum diteruskan kepada pihak ketiga.
“Dengan begitu, masuk ke kas daerah itu berapa, sebelum ke pihak ketiga. Jadi pencatatan lebih mudah dan terkontrol,” bebernya.
Dalam kompetisi ini, peserta juga berkesempatan mendapatkan hadiah berdasarkan transaksi QRIS yang dilakukan selama periode perlombaan.
Bagi juru parkir resmi, setiap transaksi dihitung satu kali untuk setiap kendaraan yang melakukan pembayaran melalui QRIS.
Sementara merchant PBJT dinilai berdasarkan akumulasi transaksi inbound, yakni pembayaran konsumen kepada pelaku usaha kuliner, parkir, dan hiburan. Transaksi outbound merupakan pembayaran PBJT kepada Pemko Banjarmasin.
Untuk wajib pajak PBB-P2, penghitungan berdasarkan pembayaran melalui QRIS dengan ketentuan satu transaksi atau satu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Adapun bagi ASN, transaksi belanja maupun pembayaran menggunakan QRIS menjadi bagian dari penilaian kompetisi.
Pemenang ditentukan melalui undian berdasarkan transaksi yang tercatat selama kompetisi. Hadiah diberikan setiap bulan, sedangkan hadiah utama dijadwalkan diumumkan pada awal Desember 2026.
“Pemenang berdasarkan hasil undian. Jadi, transaksi yang dilakukan melalui QRIS akan diperhatikan dan dinilai. Setiap bulan diberikan hadiah, nanti puncaknya hadiah besar bakal diumumkan awal Desember 2026 mendatang,” imbuhnya.












