JEMBER – Aksi nekat seorang pria yang mencoba membeli sepeda motor Kawasaki Ninja 250 menggunakan uang mainan di Jember berakhir gagal. Modus penipuan tersebut terbongkar saat pemilik dealer memeriksa uang pembayaran.
Peristiwa itu terjadi di sebuah dealer motor bekas di wilayah Tanggul. Pelaku datang seorang diri dan sempat menanyakan harga sejumlah unit motor sebelum akhirnya memilih Ninja 250 seharga Rp26,5 juta.
Saat transaksi berlangsung, pelaku menyerahkan uang yang diklaim senilai Rp26 juta. Namun, pemilik dealer, Hasan atau yang akrab disapa Bang Jago, mulai merasa janggal dengan sikap pelaku yang terlihat mencurigakan.
Kecurigaan semakin menguat ketika pelaku menolak didampingi saat mencoba motor. Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap uang yang dibawa pelaku.
Hasilnya, sebagian besar uang tersebut ternyata adalah uang mainan yang diselipkan di antara uang asli.
Dari hasil penghitungan, ditemukan sebanyak 216 lembar uang mainan pecahan Rp100 ribu dan hanya 44 lembar uang asli dengan nominal yang sama.
Modus yang digunakan pelaku adalah melipat uang mainan agar terlihat seperti tumpukan uang asli, sehingga sekilas tampak meyakinkan saat transaksi.
Aksi tersebut langsung digagalkan oleh pemilik dealer. Pelaku sempat mencoba menyelesaikan masalah secara damai, namun kasus ini tetap berlanjut ke proses hukum kar6 Hb noena diduga merupakan penipuan yang telah direncanakan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha, khususnya penjual kendaraan, untuk lebih teliti dalam memeriksa pembayaran, terutama dalam transaksi bernilai besar.












