Nasional

Prabowo Soroti Swasembada Pangan dan Kemandirian Energi

×

Prabowo Soroti Swasembada Pangan dan Kemandirian Energi

Sebarkan artikel ini

KOTABARU – Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti sejumlah capaian dan kebijakan pemerintah dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI.

Pidato tersebut disimak jajaran Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama DPRD Kotabaru dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Jumat (14/8/2026).

Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti tersebut. Agenda juga mencakup Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif selama 21 bulan atau 663 hari masa kepemimpinannya.

Salah satu capaian yang disampaikan adalah swasembada delapan komoditas pangan, yakni beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.

Pemerintah juga melakukan perubahan dalam penyaluran pupuk. Sebanyak 145 aturan penyaluran dihapus dan harga pupuk disebut turun 20 persen, sementara volume ketersediaannya meningkat.

Di sektor energi, Prabowo menyampaikan Indonesia mulai 1 Juli 2026 tidak lagi mengimpor solar setelah memproduksi diesel B50 berbahan kelapa sawit. Kebijakan tersebut disebut menghemat devisa Rp170 triliun atau sekitar 9,5 miliar dolar AS.

Presiden juga menyampaikan perkembangan bidang legislasi. Hingga Juli 2026, DPR telah mengesahkan 13 undang-undang, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Prabowo menegaskan mandat pemerintahan adalah menyelesaikan persoalan bangsa. Menurutnya, pembangunan membutuhkan kerja bersama lembaga negara, pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat.

“Mandat yang kita terima adalah untuk menyelesaikan masalah, bukan mencari alasan,” ujar Prabowo.

Baca Juga  Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap, Kuasa Hukum: Ada Intervensi Jokowi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *