Kuala Kapuas — Personel Polsek Timpah, Polres Kapuas, Polda Kalteng, melakukan pengecekan langsung terhadap pemanfaatan lahan pekarangan milik warga di Desa Tumbang Randang, RT.004, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin Ps. Ka SPKT II, Bripka Agus Sunaryo, dengan meninjau lahan seluas sekitar 30.000 m² milik warga bernama Budi Harjo.
Lahan tersebut telah dimanfaatkan secara optimal untuk pertanian hortikultura, seperti tanaman jambu, jagung manis, durian, singkong, nanas, terong asam, kacang panjang, semangka, hingga pucuk katu.
Kapolsek Timpah, Iptu Sugeng Prayetno, S.H., mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional.
“Kami mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan, salah satunya melalui pemanfaatan lahan pekarangan,” ujar Kapolsek.
Iptu Sugeng juga mendorong warga lain yang memiliki pekarangan agar turut mengembangkan lahan menjadi sumber pangan keluarga.
Menurutnya, Polsek Timpah akan menampung berbagai keluhan masyarakat seperti keterbatasan pupuk, bibit tanaman, benih ikan, maupun alat pertanian (alsintan), untuk selanjutnya disampaikan ke instansi terkait.
“Ini bentuk peran aktif Polri, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam aspek kehidupan lainnya, termasuk ketahanan pangan,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat menginspirasi warga lainnya untuk memanfaatkan potensi lahan di sekitar tempat tinggal mereka secara produktif.












