Bacakabar.id, Marabahan – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandastana, Polres Barito Kuala, Kalsel, mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor sekaligus.
Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko, melalui Kapolsek Mandastana IPTU A.K Munsyi, SH mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal ketika korban memarkir motor dihalaman rumah.
Pada Jum’at 27 Januari 2023 korban memarkir motor Suzuki FU 150 CD Hitam, di depan rumah dalam keadaan terkunci Stang.
Pada pukul 01.00 wita motor tersebut masih teelihat, namun ketika bangun pagi sekitar pukul 04:30 wita, pemilik motor melihat motornya sudah tidak ada di tempatnya dan segera melaporkan ke polsek Mandastana.
Setelah menerima laporan Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan diduga pelaku.
“Polsek Mandastana betindak cepat, tidak berapa lama pelaku pencurian akhirnya di tangkap, pelaku seorang laki-laki berinisial RS, warga Kuin Cerucuk Banjarmasin Barat,” ungkapnya Sabtu, (4/3/2023).
Selain itu, dihari yang sama polisi juga mengungkap kasus pencurian bermotor lainnya, yakni; di Jalan Labu RT03 RW01 Desa Karang Bunga Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala.
“Peristiwa pada Jum’at 27 Januari 2023 sekitar pukul 04.45 wita,” ucapnya.
Saat itu korban akan pergi ke mushola untuk melaksanakan sholat subuh setelah membuka pintu depan rumah, korban melihat sepeda motor yamaha V 110 ZHE yang biasanya terparkir di teras rumahnya sudah tidak ada lagi.
Setelah itu korban memberitahu kepada istrinya bahwa motor miliknya hilang, tidak ada lagi di parkiran teras rumah, atas kejadian tersebut dia kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mandastana.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yamaha FIZR warna Merah Putih. Saat ini kedua tersangka meringkuk di Mapolsek Mandastana guna proses lebih lanjut. (@dwan)












