Banjarmasin, bacakabar– Polsek Banjarmasin Timur kembali menunjukkan keseriusannya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Dalam konferensi pers Jumat, (13/06/2025). Polisi memaparkan keberhasilan mereka dalam mengungkap tiga kasus menonjol selama pekan pertama Juni.
Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto, S.I.K., menjelaskan bahwa hasil tersebut merupakan buah kerja keras tim Reserse Kriminal dan Unit Narkoba yang terus bersinergi dalam pemberantasan tindak pidana.
Pada Jumat, 6 Juni 2025, polisi menangkap dua tersangka berinisial H alias Y (38) dan H alias Bejo (42) di Jalan Gerilya RT 27 RW 02, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Petugas mengamankan enam paket sabu dengan total berat bersih 30,20 gram. Keduanya saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum.
Masih pada hari yang sama, tim Polsek berhasil mengungkap peredaran ganja kering di Jalan Veteran, Perumahan Pengambangan Indah. Dua pelaku berinisial MF (30) dan AB (32) ditangkap dengan barang bukti berupa 0,505 gram ganja kering.
Selain kasus narkotika, Polsek juga mengungkap tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada 6 Juni 2025 di Jalan Sungai Bilu Laut RT 05, Kelurahan Sungai Bilu. Polisi berhasil menangkap tersangka berinisial K (40) sehari setelah kejadian. Satu pelaku lainnya masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
AKP Morris Widhi Harto menegaskan komitmen pihaknya dalam menekan angka kriminalitas melalui langkah preventif dan represif. “Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi aman dan kondusif,” ujar Morris.
Polsek Banjarmasin Timur menyatakan siap meningkatkan pelayanan dan pengamanan demi menciptakan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukumnya.












