Tanah Bumbu

Polres Tanah Bumbu Salurkan 7,5 Ton Beras SPHP Lewat Program Gerakan Pangan Murah

×

Polres Tanah Bumbu Salurkan 7,5 Ton Beras SPHP Lewat Program Gerakan Pangan Murah

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom saat menyalurkan beras SPHP kepada masyarakat dalam rangka Gerakan Pangan Murah.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom saat menyalurkan beras SPHP kepada masyarakat dalam rangka Gerakan Pangan Murah.

Tanah Bumbu, bacakabar – Polres Tanah Bumbu di bawah komando Kapolres AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada masyarakat. Program ini di laksanakan dalam rangka mendukung Gerakan Pangan Murah sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di wilayah setempat.

Penyaluran beras berlangsung serentak di Polres dan seluruh Polsek jajaran pada 11–17 Agustus 2025 serta 21 Agustus 2025.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, mengatakan program ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, terutama dalam mengurangi beban ekonomi keluarga.

“Penyaluran beras SPHP ini kami lakukan bersama seluruh Polsek jajaran agar masyarakat dapat membeli beras dengan harga yang lebih terjangkau,” tegasnya Jumat, (22/8/2025).

Polres Tanah Bumbu menyalurkan total 1.500 sak beras ukuran 5 kilogram atau setara 7,5 ton. Harga beli dari Bulog Rp11.300 per kilogram, sementara harga jual ke masyarakat Rp10.000 per kilogram.

Adapun distribusi beras SPHP, antara lain: Polsek Kusan Hulu 60 sak, Polsek Satui 100 sak, Polsek Sungai Loban 100 sak, Polsek Angsana 100 sak, Polsek Karbin 40 sak, Polsek Kusan Hilir 100 sak, Polsek Simpang Empat 100 sak, Polsek Batulicin 100 sak, Polsek Kuranji 100 sak, Polsek Mantewe 100 sak, dan Polres Tanah Bumbu 600 sak.

Kapolres berharap masyarakat benar-benar merasakan manfaat program ini.

“Melalui program pangan murah, masyarakat bisa terbantu karena dapat memperoleh beras dengan harga lebih murah,” pungkasnya.

Baca Juga  Personel Kodim Tanah Bumbu Ikuti Garjas Periodik 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *