Bacakabar.id – Pulang Pisau, Satlantas Polres Pulang Pisau Polda Kalimantan tengah Kembali melaksanakan kegiatan Razia Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (Ranmor) di wilayah Hukum Polres Pulang Pisau pada Jum’at, (5/8/2022).
Giat kali ini dilaksanakan di Depan Pos lantas Desa Mantaren dengan melibatkan Semua Personil Satlantas Polres Pulang Pisau.
Kasat Lantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono, Kepada awak media ini mengatakan, dalam giat tersebut pihaknya menemukan beberapa orang pelanggar yang tidak memiliki kelengkapan saat berkendara.
“Untuk Ranmor yang kita tilang pada giat hari ini sebanyak 5 unit, antara lain 3 unit roda dua, dan 1 unit Roda Empat, serta 1 unit Roda enam,” ungkap Kasat Lantas.
Kasat Lantas menambahkan selama prose Razia ada beberapa jenis pelanggaran yang telah dilakukan penindakan oleh pihaknya, adapun jenis pelanggaran yang berhasil di amankan antara lain kelengkapan SIM sebanyak 3, KIR 1, dan Pengesahan 1.
Selanjutnya, Kasat Lantas berujar, untuk barang bukti yang diamankan antara lain 1 Buah SIM, 3 Buah STNK.
“Kami menghimbau kepada semua warga Masyarakat Pulang Pisau, dalam berkendara agar memperhatikan kelengkapan, baik SIM, STNK dan kelengkapan lainya, bagi yang tidak lengkap tetap akan kami tindak sesuai ketentuan,” pungkas Kasat Lantas. (Riduan)












