Bacakabar.id, Pangkalan Bun – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) Polda Kalteng AKBP Bayu Wicaksono, Selasa, dalam press rilis nya menjelaskan bahwa, tahanan yang melarikan diri tersebut bernama Ruslan Bin Muhammad Yusuf, tempat tanggal lahir Mempawah, 18 – 09 – 1983 atau berusia 39 tahun, alamat rumah menurut KTP Jalan Benuang Raya, RT 05, RW 02, Desa Benuang, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat,” jelasnya.
Ciri dari tahanan yang melarikan diri tersebut yaitu tinggi badan 163 cm, kulit sawo matang, rambut lurus, raut muka oval, bentuk muka normal, hidung biasa, mulut normal dan ciri khusus tidak ada.
Saat ini napi kasus perampokan bernama Ruslan Bin Muhammad Yusuf tersebut masih melarikan diri. Saat ini tim dari Polres Kobar masih melakukan pengejaran pada yang bersangkutan.
Selain itu, lanjut Kapolres, bila ada masyarakat yang mengetahui adanya orang atau aktivitas mencurigakan dilingkungannya agar segera melaporkan hal tersebut pada Polres atau Polsek terdekat.
“Harapannya warga tetap tenang dan jangan melakukan tindakan gegabah. Karena itulah agar tidak terjadi hal yang diinginkan sebaiknya laporkan ke Polres atau Polsek terdekat bila mengetahui ada orang atau aktivitas yang mencurigakan dilingkungan tempat tinggal kita,” Pungkas Kapolres Kobar Polda Kalteng AKBP Bayu Wicaksono.
Yohanes Eka Irawanto, SE