Kuala Kapuas – Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polres Kapuas. Sebanyak 96,46 gram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus berhasil dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di halaman belakang Mapolres Kapuas, Kamis (12/3/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kapuas, Dodo, perwakilan Kejaksaan Negeri Kapuas, Pengadilan Negeri Kapuas, Dandim 1011/KLK atau yang mewakili, Komandan Subdenpom XXII, Danpos TNI AL, perwakilan P4GN Kabupaten Kapuas, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dengan tersangka berinisial MA.
Sebelum dimusnahkan, sabu terlebih dahulu diuji keasliannya menggunakan alat General Screening Drugs oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Kapuas dan disaksikan langsung oleh para tamu undangan.
Setelah dipastikan keasliannya, tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 96,46 gram tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur cairan pembersih porselen dan keramik.
Proses pemusnahan dilakukan secara bersama-sama oleh Kapolres Kapuas, Wakil Bupati Kapuas, perwakilan Kejari Kapuas, perwakilan Pengadilan Negeri Kapuas, unsur TNI, serta pihak terkait lainnya sebagai bentuk transparansi penanganan perkara narkotika.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kapuas dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi sekaligus komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tambah Kapolres.












