Bantul, Bacakabar – Istilah klitih awalnya berarti aktivitas keluyuran tanpa tujuan dalam bahasa Jawa. Namun, kini istilah ini bergeser makna menjadi tindakan kekerasan yang dilakukan remaja berkelompok di jalanan.
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menegaskan bahwa terlepas dari perdebatan istilah, masalah utamanya adalah aksi kekerasan remaja yang meresahkan masyarakat. “Substansinya tetap sama, yaitu ulah remaja yang mengganggu ketertiban dan berpotensi melukai orang lain,” ujarnya, Sabtu (26/4/2025).
Polres Bantul menggencarkan patroli malam hingga dini hari, terutama di lokasi rawan. “Kami juga melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah agar siswa tidak terlibat geng remaja,” tambah Novita.
Menurutnya, kenakalan remaja terjadi karena pembentukan kepribadian yang tidak optimal. “Keluarga, sekolah, dan masyarakat berperan penting. Jika ketiganya bermasalah, anak berisiko terlibat kekerasan,” jelasnya.
Polres Bantul akan tetap memproses hukum pelaku, meski kebanyakan masih di bawah umur. “Walaupun tidak bisa ditahan, proses hukum tetap berjalan agar mereka jera,” tegas Novita.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyebutkan sepanjang 2024 tercatat 18 kasus dengan 27 tersangka (13 di bawah umur). Sementara hingga April 2025, sudah ada 4 kasus dengan 3 tersangka (1 di bawah umur). “Jenis kasusnya pengeroyokan, penganiayaan, dan membawa senjata tajam,” ujar Jeffry.
Polres Bantul mengungkap kasus pembacokan di SPBU Kretek, Parangtritis pada 8 Maret 2025. Korban, NAF (16), dibacok oleh EAN (19) dan ARN (17).
“Kami saling tantang di jalan. Saya bawa celurit untuk jaga diri,” kata EAN saat jumpa pers. Pelaku mengaku tidak mengenal korban dan membacoknya dua kali.
Novita mengimbau orang tua memantau anaknya di malam hari. “Laporkan jika melihat kerumunan remaja mencurigakan ke Call Center 110,” pesannya.












