Bacakabar.id BATULICIN – Masrandi (29) residivis kasus pencurian motor antarwilayah di Kalimantan kembali diringkus jajaran Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.
Tersangka ditangkap di Jalan Angkasa Desa Sungai Danau Kecamatan Satui, Tanah Bumbu Selasa (2/5) pukul 11.00 Wita. Dari tangan tersangka diamankan satu unit motor Honda Scoopy milik Taslimatul (22).
“Tersangka yang kami amankan karena diduga melakukan pencurian motor di Jalan Propinsi kilometer 167 Desa Sungai Danau, kecamatan Satui, atau tepatnya di Halaman Gedung serba guna pada Sabtu, (29/4) siang,”terang Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto didampingi Kapolsek Satui AKP Hardaya. Selasa, (2/5/2023).
Saryanto menjelaskan pemilik motor yang berprofesi sebagai Fhotografer, yang waktu itu akan bekerja pada resepsi perkawinan di Gedung serba guna Sungai Dana, Dia memarkirkan sepeda motornya di depan gedung sebelah kiri.
Kemudian setelah selesai melaksanakan pekerjaannya, korban menuju ke tempat parkir kendaraannya dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada ditempat.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 22 juta dan melapor ke Mapolsek Satui, guna proses hukum lebih lanjut.
Saryanto menyebut pelaku yang merupakan warga Desa Benao Hilir Kecamatan Lahei Barat Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah itu adalah residivis kasus pencurian bermotor (Curanmor) di wilayah Kalimantan Tengah.
“Dia residivis mas, baru keluar dari tahanan di daerah Kalteng,”pungkasnya. (bar)












