Banjarmasin – Polisi Resor Kota Banjarmasin telah berhasil mengamankan dua belas remaja pada Senin (23/10/2023), pukul 02.00 Wita dini hari.
Kelompok remaja ini terdiri dari sepuluh laki-laki dan dua perempuan, termasuk dua orang yang berstatus Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH).
Kombes Pol. Sabana Atmojo S.I.K., M.H, Kepala Polresta Banjarmasin, yang diwakili oleh Kasat Reskrim Kompol Thomas Alfian S.I.K., mengungkapkan bahwa kelompok remaja tersebut berkeliling di wilayah Banjarmasin dengan kendaraan dan membawa senjata tajam.
Dalam insiden ini, para remaja menyerang beberapa pejalan kaki di wilayah Kecamatan Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Barat, mengakibatkan lima orang menjadi korban.
Setelah insiden tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin bekerja sama dengan Polsek Banjarmasin Timur, Polsek Banjarmasin Barat, dan Resmob Polda Kalsel segera mengambil tindakan untuk menemukan dan menangkap para remaja tersebut.
“Para pelaku telah diamankan, dan proses pemeriksaan masih berlanjut,” kata Kasat Reskrim.
Selain mengamankan para remaja, Polresta Banjarmasin juga berhasil menyita barang bukti, termasuk tiga unit sepeda motor, dua senjata tajam jenis Mandau dan Sangkur, dua handphone, serta satu bendera berwarna Merah Putih Biru bertulis “Pasber.” (Ril)