Poto Ilustrasi
BATULICIN, bacakabar.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan Fahrullah (23) warga Jalan Transmigrasi Gg. Papadaan RT07 Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Tersangka yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut diringkus di kediamannya sekitar pukul 23.45 Wita Jumat 7 Januari 2022 kemaren.
Polisi juga menyita barang bukti sebanyak delapan paket narkotika jenis sabu atau seberat 64,04 Gram, satu handphone Redmi warna biru, satu buah timbangan digital warna hitam.
Kemudian, satu bungkus plastik klip besar, dua bungkus plastik klip kecil, sebuah sendok plastik warna putih, sebuah sendok terbuat yang dari sedotan, satu buah plastik kresek warna hitam dan satu lembar baju warna hitam putih.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas setempat AKP H. Made Rasa saat dihubungi media ini. Minggu, (9/1/2022) membenarkan, pihaknya telah mengamankan tersangka dikediamannya.
“Kita tangkap dirumahnya, kemudian dilakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti tersebut.” Ujar Made.
Dikatakannya, penangkapan terhadap tersangka merupakan informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menggendus tersangka diduga pengedar sabu tersebut.
“Saat di interogasi pelaku mengaku ada menyimpan sabu di rumahnya, kemudian tim bergerak kerumah Pelaku,” kata Made.
Yang mana satu paket ditemukan di dalam lipatan baju dan tujuh paket lainnya ditemukan didalam plastik kresek hitam. (barlis)