Scroll untuk baca artikel
Banjarbaru

Polda Kalsel Ungkap Peredaran Pupuk Oplosan, 11 Orang Diamankan

×

Polda Kalsel Ungkap Peredaran Pupuk Oplosan, 11 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Petugas Polda Kalsel memeriksa puluhan karung pupuk oplosan di gudang ilegal di Banjarbaru. (Foto Humas Polda Kalsel)

Banjarbaru – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus peredaran pupuk ilegal hasil oplosan. Satgas Pangan menggerebek sebuah gudang di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, setelah penyelidikan selama sebulan.

Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kalsel, menyatakan bahwa Ditreskrimsus Polda Kalsel menyita ratusan karung pupuk oplosan merek Mahkota dan Phonska Max.

AKBP Amin Rovi, S.H., Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, menjelaskan bahwa tim menemukan 11 pekerja sedang mengoplos pupuk pada 21 April 2025. “Mereka memindahkan isi pupuk NPK merek Mahkota ke kemasan serupa, serta mengemas ulang pupuk Phonska Max ke karung Mahkota,” ujarnya.

Aksi ini telah berlangsung selama 6 bulan. Polda Kalsel berhasil mencegah distribusi pupuk oplosan ke Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Pupuk tersebut seharusnya langsung dikirim ke tujuan setelah transit di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, tetapi malah dibawa ke gudang untuk dioplos.

Barang Bukti yang Diamankan:
– 140 karung pupuk Mahkota (isi asli dan oplosan)
– 10 karung pupuk Phonska Max
– 2 genset, mesin jahit, dan ratusan kabel ties
– Mobil Mitsubishi Colt Diesel FE Super HD
– Dokumen pengiriman dari PT. Sentana Adidaya Pratama

Pelaku dijerat Pasal 120 UU No. 3/2014 tentang Perindustrian dan Pasal 62 UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.

Konferensi pers dihadiri oleh AKBP Supriyadi, A.Mk. (Kasubbid PID Humas), serta perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perindustrian Kalsel.

Baca Juga  Danrem 101/Antasari Buka RAT Koppus Kartika Mulawarman "B" 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *