BANJARBARU – Polda Kalimantan Selatan meluncurkan program Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN) untuk membantu masyarakat memperoleh pekerjaan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga pelatihan kerja, dan dunia usaha.
Program tersebut diperkenalkan dalam acara temu mitra yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, lembaga pelatihan kerja, serta pimpinan perusahaan dan pelaku usaha di Banjarbaru, Kamis (5/11/2026).
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Nur Khamid mengatakan, dalam sambutan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, disampaikan bahwa kondisi ekonomi global, termasuk dinamika geopolitik dan konflik di Timur Tengah, turut memberi tekanan terhadap perekonomian nasional dan daerah. Dampaknya dirasakan dunia usaha, termasuk melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, dari sekitar 2,25 juta angkatan kerja, kurang lebih 85 ribu orang belum bekerja.
Kapolda menyebut persoalan pengangguran tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi, tetapi juga berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat dan stabilitas keamanan.
“Oleh karena itu, Polri menghadirkan program Polisi Peduli Pengangguran atau POLIRAN sebagai bentuk kepedulian dan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat memperoleh kesempatan kerja, sekaligus menjembatani kebutuhan tenaga kerja dengan peluang yang tersedia di dunia usaha dan industri,” ujar Rosyanto.
Dalam pelaksanaannya, Polda Kalsel menggandeng perusahaan dari sejumlah sektor, antara lain pertambangan, pertanian, perhotelan, otomotif, gerai dan pusat perbelanjaan, serta badan usaha jasa pengamanan.
Kapolda berharap perusahaan membuka kesempatan bagi masyarakat melalui rekrutmen, pelatihan, maupun penempatan kerja sesuai kebutuhan dan kualifikasi masing-masing industri.
Polda Kalsel juga telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Universitas Lambung Mangkurat dalam pengembangan produksi jagung dan sorgum dengan memanfaatkan lahan produktif untuk membuka lapangan kerja.
Selanjutnya, Polda Kalsel akan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk mendata warga yang belum bekerja maupun mereka yang terdampak PHK. Data tersebut akan digunakan untuk membantu penyampaian informasi peluang kerja agar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Menjaga kamtibmas bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya membangun kesejahteraan masyarakat. Ketika masyarakat memiliki pekerjaan, penghasilan, dan masa depan yang lebih baik, maka potensi terjadinya kriminalitas dapat kita tekan,” kata Rosyanto.











