YOGYAKARTA — Menjelang dan selama bulan suci Ramadan, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama jajaran Polres serta instansi terkait mengintensifkan berbagai kegiatan kepolisian guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Langkah awal dilakukan melalui operasi penertiban minuman keras (miras) yang digelar dalam beberapa hari terakhir. Dari operasi tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 3.509 botol miras dari berbagai jenis dan merek. Penindakan ini dilakukan sebagai upaya preventif sekaligus represif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu konsumsi alkohol.
Selain itu, Polda DIY juga akan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama 10 hari dengan sasaran berbagai bentuk pelanggaran hukum, mulai dari perjudian, prostitusi, peredaran miras, kenakalan remaja, tawuran antar pelajar, hingga penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kejahatan jalanan menjadi salah satu fokus utama operasi. Berdasarkan analisa dan evaluasi data tahun-tahun sebelumnya, kasus kriminalitas cenderung meningkat menjelang dan selama Ramadan. Dalam penindakan terbaru, kepolisian mencatat pengungkapan sejumlah kasus, antara lain 17 kasus kepemilikan senjata tajam, tujuh kasus pengeroyokan, dan delapan kasus penganiayaan yang masuk kategori kejahatan jalanan. Selain itu, polisi juga menindak delapan kasus perjudian serta empat kasus prostitusi.
Di samping Operasi Pekat, Polda DIY turut melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama Ramadan. Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan tawuran dan kejahatan jalanan yang biasanya meningkat pada waktu menjelang sahur, setelah salat tarawih, maupun dini hari.
KRYD akan dilakukan melalui patroli skala besar, razia selektif, serta penempatan personel di sejumlah titik rawan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga keamanan selama Ramadan agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang.
Polda DIY juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan sahur on the road maupun menyalakan petasan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Peran orang tua dinilai penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun pergaulan berisiko.
Melalui langkah preventif dan penegakan hukum tersebut, Polda DIY berharap pelaksanaan ibadah Ramadan di wilayah Yogyakarta dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.












