Scroll untuk baca artikel
Nasional

Polda DIY Resmi Terima Serat Palilah, Siap Bangun Markas Baru di Godean

×

Polda DIY Resmi Terima Serat Palilah, Siap Bangun Markas Baru di Godean

Sebarkan artikel ini
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono disambut hangat oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X setibanya di Pendopo Ndalem Kilen, Keraton Yogyakarta.

Yogyakarta, Bacakabar – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini selangkah lebih dekat untuk memiliki markas baru. Sri Sultan Hamengku Buwono X secara resmi menyerahkan serat palilah, atau izin pemanfaatan tanah milik Kasultanan, kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, dalam sebuah seremoni di Pendopo Ndalem Kilen, Keraton Yogyakarta pada Jumat (2/5/2025).

Penyerahan ini turut disaksikan oleh Irjen Pol Suwondo Nainggolan (Aslog Kapolri) dan Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengingat lokasi pembangunan berada di wilayah Sleman.

Serat palilah bernomor 02.0335/DDS/10/2024 memberikan hak pemanfaatan lahan seluas 7,5 hektare di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Sleman. Nantinya, di atas lahan ini akan dibangun Mapolda DIY yang baru, menggantikan kantor lama yang terdampak proyek jalan tol.

Kombes Pol Ihsan, Kabid Humas Polda DIY, menjelaskan bahwa relokasi markas telah dirancang sejak lama karena kebutuhan organisasi dan keterbatasan fasilitas kantor saat ini.

“Struktur Polri berkembang, dan kantor saat ini tidak lagi memadai, baik dari segi ruang kerja maupun fasilitas parkir,” ujarnya.

Sejak pengajuan izin pada Februari 2023, Polda DIY terus menjalin koordinasi intensif dengan Keraton Yogyakarta, Pemkab Sleman, serta warga yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut.

“Kesepakatan relokasi warga telah menjadi syarat utama dari Keraton, dan kami telah memenuhinya,” jelas Ihsan.

Dengan serat palilah di tangan, Polda DIY akan segera memasang patok batas lahan dan merampungkan administrasi legalitas ke Mabes Polri demi memperoleh serat kekancingan sebagai tahap lanjutan.

Ihsan juga menyampaikan apresiasi kepada Kasultanan dan seluruh pihak yang mendukung proses ini.

“Ini menunjukkan komitmen bersama antara Keraton, pemerintah, dan kepolisian dalam meningkatkan pelayanan publik,” pungkasnya.

Baca Juga  Naldy Minta Aparat Hukum Serius Bongkar Kasus Dugaan Bisnis PCR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *