Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Ekonomi

PLN Indonesia Power Perkuat Sinergi Hukum dengan Kejati Kalsel

×

PLN Indonesia Power Perkuat Sinergi Hukum dengan Kejati Kalsel

Sebarkan artikel ini
Pejabat PLN Indonesia Power dan Kejati Kalimantan Selatan dalam pertemuan audiensi penguatan sinergi hukum dan tata kelola perusahaan.
Jajaran PLN Indonesia Power UBP Asam Asam saat melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Banjarbaru.

Banjarbaru — PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Asam Asam melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sebagai langkah penguatan sinergi dan pendampingan hukum dalam mendukung tata kelola perusahaan yang akuntabel dan berkelanjutan.

Audiensi tersebut diterima jajaran Kejati Kalimantan Selatan yang diwakili Asisten Intelijen Nana Riyana, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Plh Asdatun) Feni Nilasari, serta pejabat struktural bidang intelijen dan Datun lainnya.

Dari pihak PLN Indonesia Power, hadir pejabat Kantor Pusat dan UBP Asam Asam, antara lain Vice President O&M Planning and Control III Usvizal Zainuddin, Vice President Regulation, Litigation & Permitting Bagoes Bawono, Senior Specialist Operasi Pembangkitan Batu Bara Andi Agung Bawono, Specialist Human Capital Development Eko Yulianto, serta Senior Manager UBP Asam Asam Reo Yanuar Hadi.

Dalam pertemuan tersebut, PLN Indonesia Power menegaskan komitmen perusahaan untuk memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, meningkatkan kualitas tata kelola, serta membangun kerja sama strategis dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam pendampingan aspek perdata dan tata usaha negara.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengapresiasi langkah proaktif PLN Indonesia Power UBP Asam Asam. Kejati Kalsel menyatakan kesiapan memberikan dukungan melalui fungsi Datun, termasuk pemberian pertimbangan hukum, bantuan hukum, dan layanan hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui audiensi ini, kedua pihak berharap kolaborasi kelembagaan dapat terus diperkuat guna mendukung operasional PLTU Asam Asam yang optimal, transparan, serta sejalan dengan prinsip good corporate governance.

Baca Juga  Panen Raya Jagung Serentak Digelar di Desa Ambungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *