Sukamara – Pj. Bupati Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. H. Kaspinor mengatakan, ada sebelas pejabat kepala desa (Pj. Kades) yang mengikuti rangkaian acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pj. Kades berjalan lancar.
Dr. H. Kaspinor kembali mengatakan, bahwa Pj. Kades merupakan pimpinan tertinggi di Pemerintahan Desa, yang diangkat oleh Bupati untuk melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban dan hak kepala desa dalam kurun waktu tertentu.
Dirinya menegaskan, jika Pj. Kades itu bertanggungjawab kepada bupati melalui camat yang bertugas melaksanakan kegiatan pembangunan desa, penyelenggaraan pemdes, pemberdayaan masyarakat desa dan pembinaan kemasyarakatan.
Berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan desa nantinya akan didukung oleh dana yang bersumber dari APBN melalui dana desa (DD) dan juga APBD melalui alokasi dana desa (ADD) serta bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah.
Untuk dana desa yang diberikan oleh Pemerintah Pusat harus dipergunakan sebagaimana mestinya. Jangan hanya berpangku para pembangunan infrastruktur saja, yang terutama pikirkan keadaan masyarakat, bentuk Bumdes yang sekiranya dapat memajukan perekonomian masyarakat desa.
“Buktikan kehadiran saudara dan saudari sebagai Pj. Kades mampu membawa perubahan bagi wajah desa dan masyarakatnya. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji para Pj. Kades merupakan langkah awal menjalankan amanah yang diberikan,” Pungkas Pj. Bupati Sukamara Dr. H. Kaspinor.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji sebelas Pj. Kades dilaksanakan di Aula Kantor Bupati pada hari Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.
Adapun yang di lantik dan di ambil sumpah/janji nya oleh Pj. Bupati Sukamara adalah, Pj. Kades Pudu Rundun, Pj. Kades Petarikan, Pj. Kades Pangkalan Muntai, Pj. Kades Balai Riam, Pj. Kades Kenawan, Pj. Kades Sungai Tabuk, Pj. Kades Sungai Baru, Pj. Kades Sungai Bundung, Pj. Kades Pulau Nibung, Pj. Kades Lupu Peruca dan Pj. Kades Natai Kondang.
Yohanes Eka Irawanto, SE












