Pulang Pisau – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani melakukan pembukaan sidang penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK), di Aula Kecamatan Kahayan Hilir Kamis, (23/11/2023).
Pj Bupati Pulpis mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau menetapkan UMK Pulang Pisau 2024 mendatang.
Dijelaskannya, pembangunan perindustrian mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan dan merupakan salah satu pilar pertumbuhan ekonomi yang menciptakan serta memperluas lapangan pekerjaan.
Sebagai pemicu kegiatan ekonomi lain yang berdampak ekspansif atau meluas ke berbagai sektor jasa, penyediaan bahan baku, transportasi, distribusi/perdagangan, pariwisata.
Hj. Nunu Andriani, penetapan UMK mengacu UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dan yang menjadi dasar dalam penetapan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Disamping itu, Ia juga menegaskan bahwa tujuan kebijakan UMK untuk melindungi upah pekerja agar tidak merosot pada tingkat paling rendah sebagai akibat ketidakseimbangan pasar kerja dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
“Selaras dengan itu, kita semua tentu berharap akan terus terjalin hubungan insdustrial yang harmonis antara pekerja/buruh dan pengusaha di Kabupaten Pulang Pisau, agar tercipta suasana kondusif yang mendorong peningkatan produktivitas pekerja maupun perusahaan,” kata Pj Bupati.
Dikatakannya, penetapan UMK, sebagai upaya bersama untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dalam melaksanakan kegiatan usaha, maupun dalam memenuhi aturan serta ketentuan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan.
Diakhir sambutannya Hj. Nunu mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada dewan pengupahan Kabupaten Pulang Pisau yang mempunyai peran besar dalam penatapan UMK.
“Diharapkan dengan telah ditetapkannya UMK Kabupaten Pulang Pisau tentu kita semua berharap akan berdampak positif bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” harap Pj. Bupati Pulpis ini.
(RA)












