Murung Raya – Pj Bupati Kabupaten Murung Raya, Dr. Hermon, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang 1 Tahun 2025 pada Senin (6/1/2025). Acara ini menandai pembukaan masa sidang pertama tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., memimpin rapat dan menyampaikan bahwa sidang ini menjadi langkah awal dalam menyelesaikan tugas-tugas legislatif sepanjang 2025.
DPRD akan menjalankan tugas di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan selama masa sidang 1, mulai Januari hingga April 2025,” tegas Rumiadi.
Ia memaparkan sembilan agenda prioritas yang telah disusun Badan Musyawarah DPRD, meliputi:
1. Pembukaan masa sidang
2. Rapat kerja dengar pendapat
3. Kunjungan insidental
4. Kunjungan kerja dalam dan luar daerah
5. Pembahasan Raperda usulan pemerintah dan inisiatif DPRD
6. Reses dan laporan reses anggota
7. Bimtek peraturan perundang-undangan
8. Pembahasan laporan pertanggungjawaban Pemkab Murung Raya 2024
9. Penutupan masa sidang
Pj Bupati Hermon mengapresiasi kinerja DPRD sepanjang 2024 dan menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Kerja sama yang solid sangat krusial untuk mewujudkan pembangunan daerah. Mari kita terus bersinergi demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Hermon.
Ia juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pembangunan. “Dengan dibukanya sidang ini, saya harap semua program dapat berjalan optimal untuk manfaat maksimal bagi warga,” tambahnya.
Hadir dalam rapat Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah Wakil Ketua II DPRD, Likon, Pj Sekda Murung Raya, Rudie Roy, Kepala Dinas dan undangan lainnya.












