Pergantian Pimpinan Komisi, Ini Tanggapan Sejumlah Anggota Dewan Kalteng

  • Bagikan

Anggota DPRD Kalteng, H. Achmad Rasyid, Foto – Ahmad Prianto R

Palangka Raya – Pergantian Ketua Komisi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), beberapa waktu yang lalu tentunya memunculkan sejumlah nama yang akan menjadi ketua Komisi dan ada juga yang masih bertahan.

Menyikapi terkait dengan hal tersebut, sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalteng memberikan komentarnya, diantaranya H. Achmad Rasyid yang mengatakan bahwa pergantian dalam lembaga legislatif adalah hal yang wajar.

“Pergantian atau rolling adalah hal yang wajar dalam lembaga legislatif. Tentunya siapa yang nantinya dipercayakan sebagai Ketua tentunya harus kita dukung,” ucap politisi partai Gerindra tersebut pada Rabu, 9 Maret 2022.

Dia menambahkan bahwa dalam lembaga legislatif tentunya adalah lembaga yang selalu mengedepankan Demokrasi. Jadi dia juga menegaskan bahwa tak ada istilah “bagi-bagi kursi”, karena semuanya melalui proses demokrasi.

Sementara itu anggota DPRD Provinsi Kalteng, Duwel Rawing mengatakan bahwa terkait dengan pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) diantaranya Ketua komisi adalah hal yang tentunya sudah tak asing lagi, bahkan juga termasuk rolling anggota dewan antar Komisi.

“Saya rasa itu tidak masalah, karena kita sebagai anggota dewan harus bekerja sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat,” ucap anggota DPRD Kalteng dari Dapil I (Palangka Raya, Katingan, Gunung Mas) tersebut.

Lanjutnya bahwa apapun yang dilakukan dalam lingkup legislatif tentunya, diharapakan dapat menjawab apa yang menjadi kepentingan atau kebutuhan masyarakat juga.

Sementara itu dia mengatakan bahwa untuk periode DPRD Kalteng 2019 – 2024 berdasarkan tata tertib yang telah disepakati, bahwa pergantian atau roling jabatan yakni selama 2,5 tahun.

Sementara itu berdasarkan informasi yang telah dihimpun, bahwa untuk Ketua Komisi yang masih bertahan adalah Y. Freddy Ering (PDIP) Ketua Komisi I, sisanya mengalami pergantian diantaranya yang ditunjuk adalah Ketua Komisi II, H. Abdul Rasyid (Gerindra), Ketua Komisi III, Hj. Siti Nafsiah (Golkar) dan Ketua Komisi IV HM Sriosako (Demokrat).

Baca Juga  2 Kades Terpilih Tetap Dilantik, Meski Proses Hukum Bergulir

Selain itu terkait dengan siapa yang akan menjadi Ketua Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Raperda juga masih menunggu informasi lebih lanjut. (Apri)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *