Bacakabar.id – Sukamara, Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara melaksanakan kegiatan penanaman bibit jagung perdana yang dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Republik Indonesia Harvick Hasnul Qolbi.
Hadir juga dalam rombongan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital Fajar B.S. Lase serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Hendra Ekaputra.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, Hendra Ekaputra mengatakan, penanaman jagung perdana ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Telah disepakati pertanggal 03 Juli 2019 Tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi serta Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Hendra juga mengatakan bahwa selain adanya Nota Kesepahaman, Pengembangan Lahan Jagung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara ini juga bentuk partisipasi dalam mendukung program Pemerintah.
“Kegiatan hari ini tentunya bukan hanya sekedar acara seremonial melakukan penanaman jagung perdana semata, namun lebih jauh lagi merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah baik Pusat maupun daerah dalam pengembangan Industrialisasi Pertanian dan Agrowisata khususnya di Kabupaten Sukamara,” ucap Hendra Ekaputra kepada awak media ini Rabu, (20/7/2022).
Selain itu, ketersediaan lahan yang cukup luas, serta dukungan SDM yang dimiliki menjadikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara ditunjuk sebagai tuan rumah untuk dilakukannya penanaman perdana bibit jagung.
Dukungan dari pemerintah daerah hingga pusat melalui Direktorat Pangan dan Pertanian BAPPENAS RI, khususnya dalam hal penyaluran kebutuhan bibit jagung dan pupuk semakin menunjukkan keseriusan akan pengembangan lahan jagung ini di masa mendatang.
“Semoga apa yang kita mulai baik pada hari ini akan mendatangkan kebaikan di masa mendatang,” tutup Hendra Ekaputra.
Yohanes Eka Irawanto, SE












