Penyalahguna Narkoba, 2 Pemuda Angsana Diamankan Polisi

  • Bagikan

Diduga Pelaku dan Barang Bukti/Poto Humas Polres Tanbu

Bacakabar.idTanah Bumbu. Dua pemuda yang terlibat penyalahgunaan narkotika ditangkap Unit Reskrim Polsek Angsana, Polres Tanah Bumbu Selasa, (5/4/2022) sekitar pukul 01.30 wita di lingkungan RT12 Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

Kedua tersangka itu adalah AM dan Memet, warga setempat.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H. Made Rasa membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Menurut Made, peristiwa itu terungkap berawal ketika personil reskrim Polsek Angsana mendapat laporan dari masyarakat terkait seringnya terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi itu.

Setelah menerima laporan, unit reskrim Polsek Angsana langsung mendatangi sebuah kontrakan dan melakukan penggeledahan.

Dari tangan tersangka ditemukan satu paket narkotika jenis sabu 0,1 gram yang disimpan di dalam dompet.

“Untuk mengelabui petugas, sabu yang diduga sudah bekas dipakai, disimpam dalam dompet,” ungkap Made.

Selain itu petugas menemukan 9 paket sabu seberat 0,8 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok sampurna warna merah.

Petugas juga turut mengamankan satu buah tas warna hitam, satu alat hisap berupa bong dan satu buah dompet warna hitam.

Polisi pun berhasil mengorek keterangan dari pelaku yang menyebut pemilik barang tersebut berinisal V yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). (Bar)

Baca Juga  Polres Tanah Bumbu Tangkap Penadah Sepeda Motor Curian
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *