Scroll untuk baca artikel
Sukamara

Ruas Jalan Kartamulia Sukamara Belum Diaspal 100 Persen, Ini Penjelasan Dinas PUPR

×

Ruas Jalan Kartamulia Sukamara Belum Diaspal 100 Persen, Ini Penjelasan Dinas PUPR

Sebarkan artikel ini
Ruas Jalan Kartamulia Sukamara yang belum diaspal penuh dan masih menunggu proses pemadatan tanah oleh kontraktor
Kondisi ruas Jalan Kartamulia di Kabupaten Sukamara yang masih dalam tahap pemadatan sebelum pengaspalan lanjutan, Selasa (30/12/2025).

SUKAMARA — Proyek pengaspalan Ruas Jalan Kartamulia di Kabupaten Sukamara dipastikan belum dapat diselesaikan sepenuhnya hingga akhir Tahun Anggaran 2025. Dari total pekerjaan, sekitar 120 meter jalan belum bisa diaspal karena masih memerlukan penanganan teknis lanjutan berupa pemadatan ulang.

Pekerjaan pengaspalan ruas tersebut dilaksanakan oleh PT Citra Abadi Jaya dengan nilai kontrak sebesar Rp14,48 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2025.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kabupaten Sukamara, M. Fakhmy Rizali, melalui Kepala Bidang Bina Marga Adi Rudini, membenarkan bahwa sebagian ruas belum dapat dilakukan pengaspalan hingga akhir tahun.

“Masih terdapat sekitar 120 meter ruas jalan yang belum bisa diaspal karena kondisi timbunan belum stabil dan memerlukan pemadatan ulang secara maksimal,” ujar Adi Rudini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/12/2025).

Menurut Adi, pada segmen tersebut masih terjadi pergerakan tanah. Jika pengaspalan dipaksakan, lapisan aspal berpotensi mengalami kerusakan dalam waktu singkat.

“Secara teknis, apabila dipaksakan diaspal sekarang, kualitas jalan justru akan menurun karena timbunan masih bergerak,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil peninjauan lapangan yang dilakukan bersama pihak kontraktor dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sukamara menunjukkan bahwa pemadatan ulang menjadi langkah yang wajib dilakukan sebelum pengaspalan lanjutan.

“Pihak kontraktor sendiri meminta agar segmen sepanjang 120 meter tersebut dipadatkan terlebih dahulu. Selain keterbatasan waktu, faktor cuaca yang sering diguyur hujan juga menjadi pertimbangan utama,” katanya.

Adi menegaskan, keterbukaan informasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa sisa pekerjaan tersebut bukan ditinggalkan, melainkan masih dalam proses penanganan teknis sesuai ketentuan.

Baca Juga  Incumbent Bupati Sukamara Pastikan Tidak Maju di Pilkada 2024, Ada Apa ?

Sementara itu, perwakilan PT Citra Abadi Jaya juga mengonfirmasi bahwa masih terdapat pekerjaan tersisa yang belum bisa diaspal.

“Kami memastikan setelah pemadatan maksimal tercapai, pengaspalan akan dilanjutkan hingga tuntas 100 persen,” ujar perwakilan kontraktor.

Dinas PUPR Sukamara memastikan proses pengawasan tetap berjalan dan penyelesaian sisa pekerjaan akan dilakukan sesuai standar teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *