BANJARMASIN — Pemerintah Kota Banjarmasin berencana menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam waktu dekat.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, mengatakan kebijakan tersebut akan diberlakukan selama dua bulan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat.
“Untuk pelaksanaan WFH ini, harinya akan diinformasikan lebih lanjut,” ujarnya saat memimpin apel pagi di Balai Kota Banjarmasin, Rabu (1/4/2026).
Dolly menegaskan, tidak seluruh perangkat daerah akan menerapkan sistem WFH. Sejumlah layanan publik tetap harus berjalan di kantor sehingga pegawai terkait tetap bekerja secara langsung.
“Tidak semua dinas atau badan bisa WFH. Ada layanan yang memang harus tetap berjalan di kantor,” katanya.
Ia juga mengingatkan ASN yang nantinya menjalani WFH agar tetap menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja.
“Jangan sampai disalahartikan menjadi waktu untuk liburan atau kegiatan lain. Tetap bekerja sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Apel pagi tersebut diikuti jajaran ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin sebagai sarana penyampaian kebijakan sekaligus penguatan disiplin kerja.











