Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), secara resmi membentuk Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA).
Pembentukan forum ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak serta mencegah kekerasan dan perdagangan manusia.
Bupati Tanbu, Zairullah Azhar, menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi perempuan dan anak.
“Forum ini tidak hanya untuk kepentingan masa depan anak-anak kita, tetapi juga memastikan tidak ada lagi tindak kekerasan. Ini adalah misi bersama yang harus kita wujudkan,” ungkap Zairullah di Batulicin, Rabu (4/12/2024).
Forum PUSPA dibentuk sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2021 yang mendorong pemerintah daerah untuk menciptakan ruang koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait. Forum ini akan disahkan melalui Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu pada tahun 2024.
Kepala DP3AP2KB, Erli Yuli Susanti, berharap Forum PUSPA dapat memperkuat komitmen dan solidaritas dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Harapannya, Forum PUSPA dapat memperkuat komitmen dan solidaritas dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan sinergi yang baik, upaya perlindungan akan semakin efektif,” jelasnya.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan SKPD, organisasi wanita, Pengadilan Agama, dan organisasi masyarakat lainnya. Kehadiran mereka menjadi bukti komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi perempuan dan anak di Tanah Bumbu.