BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mulai menyusun arah kebijakan penanggulangan kemiskinan untuk lima tahun ke depan. Melalui kegiatan penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029, pemerintah daerah berupaya memastikan intervensi kebijakan berjalan lebih terukur dan berbasis data.
Kegiatan tersebut digelar Selasa (9/12/2025) di Banjarbaru dan dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais, mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.
Dalam sambutan tertulis bupati yang dibacakan Eryanto, penanggulangan kemiskinan disebut sebagai agenda prioritas dalam pembangunan daerah. Pemerintah daerah menargetkan penurunan angka kemiskinan dilakukan secara terarah, terstruktur, dan berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
RPKD diposisikan sebagai dokumen strategis yang akan menjadi acuan lintas perangkat daerah dalam merumuskan program dan kebijakan pengentasan kemiskinan.
“Dokumen ini bukan sekadar administrasi. RPKD menjadi peta jalan agar setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar berdampak pada penurunan kemiskinan,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Pemerintah daerah menekankan pentingnya penyusunan RPKD yang kolaboratif dan berbasis bukti. Data yang akurat, analisis yang komprehensif, serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan dinilai krusial agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Selain itu, penguatan koordinasi lintas sektor juga menjadi perhatian. Penanggulangan kemiskinan disebut tidak bisa berjalan efektif jika hanya dibebankan pada satu perangkat daerah.
“Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial, dan masyarakat menjadi kunci agar upaya pengentasan kemiskinan berjalan berkelanjutan,” ujar Eryanto.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Tanah Bumbu serta kepala puskesmas se-Kabupaten Tanah Bumbu. Sejumlah akademisi dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Tanah Bumbu turut hadir sebagai narasumber, di antaranya Prof. Murtir Jeddawi, Dr. Muhammad Arif, Prof. Syarifuddin Kadir, dan Prof. Ichsan Ridwan.
Penyusunan RPKD ini diharapkan menjadi fondasi kebijakan pengentasan kemiskinan yang lebih terarah dan berkeadilan dalam lima tahun mendatang.












