Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) program kerja Pokjanal Posyandu, Rabu, (6/12/2023), di Aula Bappedalitbang.
Nampak hadir Ketua DPRD Pulang Pisau H. Ahmad Rifai, Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta, unsur Forkopimda, para asisten, kepala OPD lingkup Pemkab Pulang Pisau, para camat, kades, lurah, PKK kecamatan, kelurahan dan desa se-Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam paparannya, Pj Bupati Pulang Pisau Hj.Nunu Andriani menjelaskan bahwa rakor pemerintah desa dan rakor kelompok kerja operasional (Pokjanal) Posyandu merupakan wadah koordinasi pengelolaan program pembinaan dari unsur pemerintah dan melibatkan peran serta masyarakat.
Karena salah satu tupoksi Pokjanal adalah menyiapkan data dan informasi tentang keadaan maupun perkembangan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan Posyandu.
“Posyandu merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai wadah yang sangat strategis dalam menyampaikan berbagai program kegiatan, karena tujuan dan sasarannya bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tutur Pj. Bupati Pulpis.
Selanjutnya Hj. Nunu memaparkan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2022, terdapat tiga strategi utama untuk mengentas kemiskinan ekstrem.
Yang pertama, mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui program bantuan sosial (Bansos) jaminan sosial (Jamsos) subsidi kebijakan stabilitas jarga dan program lainnya.
Kedua, meningkatkan pendapatan masyarakat melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat dengan optimalisasi program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
“Ketiga, menurunkan jumlah kantong -kantong kemiskinan, diantaranya melalui pemenuhan pelayanan dasar, seperti peningkatan akses layanan dan insfrasruktur pendidikan, layanan dan insfrasruktur kesehatan, serta insfrasruktur sanitasi air minum layak,” pungkasnya.
(Rabiatul A)












